Please use this identifier to cite or link to this item: http://ecampus.poltekkes-medan.ac.id/xmlui/handle/123456789/2183
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorWinda Permata Sari-
dc.date.accessioned2020-02-20T01:23:06Z-
dc.date.available2020-02-20T01:23:06Z-
dc.date.issued2020-02-17-
dc.identifier.urihttp://poltekkes.aplikasi-akademik.com/xmlui/handle/123456789/2183-
dc.description.abstractABSTRAK Napza adalah singkatan untuk narkotika, alcohol, psikotropika, dan zat adiktif lain. Narkotika menurut farmakologi adalah zat yang dapat menghilangkan rasa nyeri dan membius (opiat). Narkotika menurut UU RI No. 22 tahun 2017 adalah opiate, ganja dan kokain. Zat adiktif adalah zat yang bila digunakan secara teratur, sering, dalam jumlah yang cukup banyak, dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif). Tujuan penelitian ini adalah. Untuk mengetahui gambaran pengetahuan siswa SMP tentang Napza di SMP Swasta pencawan Medan. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif dengan teknik pengambilan sampling dengan cara total sampling dengan mengumpulkan data dengan membagikan kuesioner kepada responden. Dari hasil penelitian yang sudah dilakukan pada 60 responden bahwa berpengetaahuan baik sebanyak 9 orang (15 %), berpengetahuan cukup sebanyak 33 orang (55 %), berpengetahuan kurang sebanyak 18 orang (30 %). Dengan demikian diharapkan pada para guru di SMP Swasta Pencawan Medan agar lebih meningkatkan pengetahuan anak didiknya mengenai Napza dengan memberi penjelasan yang lebih kepada seluruh siswa sebagai tindak pencegahan agar anak terhindar dari Napza.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherPOLTEKKES KEMENKES MEDANen_US
dc.subjectkunci:Pengetahuan, Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) A. Lataren_US
dc.titleGAMBARAN PENGETAHUAN SISWA SMP TENTANG NAPZA DI SMP SWASTA PENCAWAN MEDAN 2019en_US
Appears in Collections:Koleksi KTI D3 KEPERAWATAN

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
pdf winda baru.pdf131.88 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.