Please use this identifier to cite or link to this item: http://ecampus.poltekkes-medan.ac.id/xmlui/handle/123456789/3698
Title: PENGARUH PERENDAMAN TAHU YANG BERFORMALIN DENGAN VARIASI KONSENTRASI LARUTAN GARAM
Authors: ANNA MANALU
Keywords: Tahu, Formalin, Larutan garam
Issue Date: 1-Sep-2019
Citation: Medan
Abstract: Tahumerupakanbahanmakanan yang sangatdigemariolehmasyarakat karenaharganya yang murah.Adanyakandungan protein danlemak yang cukuptinggi, membuattahutermasukproduk yang mudahataucepatbusuk.Sehingga ada pedagang yang menggunakan formalin sebagai pengawet. Formalin merupakan bahan beracun dan berbahaya apabila masuk ke dalam tubuh yang dapat menekan fungsi sel, keracunan bahkan menyebabkan kematian. Secara umum tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui persentasi penurunan kandungan formalin pada tahu sebelum dan sesudah di rendam dengan larutan garam. Penelitian dilakukan pada bulan Mei-Juni 2019 di Laboratorium Kimia Amami Poltekkes Kemenkes RI Medan. Jenis penelitian menggunakan eksperimental semu dengan desain post-test only control group. Sampel di beli dari Pasar Aksara Medan dan diberi intervensi perendaman formalin konsentrasi 1% selama 30 menit. Berdasarkan hasil uji secara semi kuantitatif dengan Food Contamination Tes Kit F-09, konsentrasi larutan garam 2,5% dapat menurunkan kadar formalin 0,80 ppm (50%), konsentrasi larutan garam 5% dapat menurunkan kadar formalin 1,40 ppm (70%), konsentrasi larutan garam 7,5% dapat menurunkan kadar formalin 1,20 ppm (75%), konsentrasi larutan garam 10% dapat menurunkan kadar formalin 1,20 ppm (80%), konsentrasi larutan garam 12,5% dapat menurunkan kadar formalin 1,25 ppm (83,34%), Semua variasi konsentrasi larutan garam, dapat menurunkan kadar formalin pada tahu.
URI: http://poltekkes.aplikasi-akademik.com/xmlui/handle/123456789/3698
Appears in Collections:KTI D III TLM WISUDA TAHUN 2019

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
kti anna manalu.pdf2.4 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.