Please use this identifier to cite or link to this item: http://ecampus.poltekkes-medan.ac.id/xmlui/handle/123456789/4179
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorPANGARIBUAN, NOVI-
dc.date.accessioned2021-09-29T08:14:34Z-
dc.date.available2021-09-29T08:14:34Z-
dc.date.issued2017-08-24-
dc.identifier.urihttp://poltekkes.aplikasi-akademik.com/xmlui/handle/123456789/4179-
dc.description.abstractRambut adalah simbol kecantikan pada manusia khususnya wanita. Rambut menjadi putih disebabkan karena hilangnya aktivitas enzim dan juga akibat dari suatu penyakit. Salah satu cara untuk memperbaikinya yaitu dengan menggunakan pewarna rambut sediaan krim yang mengandung berbagai jenis zat warna. Salah satu zat warna yang digunakan adalah timbal yang fungsinya untuk mempercepat proses penghitaman. Kandungan timbal dalam kosmetika adalah 20 ppm. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pewarna rambut menggunakan timbal sebagai komponen penghitam dan untuk mengetahui kadar timbal pada pewarna rambut. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan desain analisa kuantitatif. Sampel diukur dengan metode spektrofotometri serapan atom dengan panjang gelombang 283,3 nm. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kadar timbal pada Sampel A = 0,016 ppm, Sampel B = 0,023 ppm, Sampel C = 0,017 ppm, Sampel D = 0,020 ppm, dan Sampel E = 0,013 ppm. Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa kadar timbal pada pewarna rambut sediaan setengah padat tidak melebihi ambang batas yang telah ditetapkan oleh Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherPOLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES MEDAN JURUSAN FARMASIen_US
dc.subjectPewarna rambut, Timbal, Spektrofotometri Serapan Atomen_US
dc.titlePEMERIKSAAN TIMBAL PADA PEWARNA RAMBUT SEDIAAN SETENGAH PADAT SECARA SPEKTROFOTOMETRI SERAPAN ATOMen_US
Appears in Collections:KTI D-III FARMASI TAHUN 2017

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
KTI_NOVI.pdf4.97 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.