Please use this identifier to cite or link to this item:
http://ecampus.poltekkes-medan.ac.id/xmlui/handle/123456789/7485
Title: | KANDUNGAN NITROGEN, POSPOR, KALIUM PUPUK ORGANIK CAIR SAMPAH ORGANIK RUMAH TANGGA YANG DIFERMENTASIKAN DENGAN AKTIVATOR EM4 |
Authors: | Aruan, Elisa Novita Putri |
Keywords: | Fermentasi, EM4, Sampah, Pupuk Cair Organik. |
Issue Date: | 5-Oct-2023 |
Abstract: | Sampah rumah tangga merupakan salah satu penyumbang sampah terbesar di lingkungan. Penanggulangan sampah dapat kita mulai dari skala rumah tangga dengan memisahkan sampah organik dan anorganik. Sampah organik asal rumah tangga dapat memiliki nilai lebih jika dimanfaatkan menjadi pupuk organik padat dan cair. Untuk Mengetahui Perbedaan Kandungan N, P, K Pupuk Organik Cair Sampah Rumah Organik Rumah Tangga Yang Difermentasikan Dengan Aktivator EM4 selama 7 hari. Jenis penelitian ini adalah penelitian eksperimen dengan rancangan post test only group design. Hasil penelitian menunjukkan banyaknya kandungan N, P, K dalam fermentasi sampah organik menjadi pupuk organik cair fermentasi EM4 dan gula merah selama 7 hari K yaitu Nitrogen 0,11%; Phosphor 0,19%; Kalium 0,32%. dan fermentasi gula merah Nitrogen 0,12%; Phosphor 0,08%; Kalium 0,30%. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan banyaknya kandungan unsur N, P, K EM4 dan gua merah selama 7 hari yaitu Nitrogen 0,11%; Phosphor 0,19%; Kalium 0,32% Penentuan mutu analisis N, P, K akhir berstandar pada Peraturan Mentan, No 261/Permentan/SR.310/4/2019. Perlunya proses fermentasi yang lebih lama lagi untuk mengetahui apakah semakin lama waktu proses fermentasi maka semakin baik atau semakin turun dan pengujian pupuk organik cair terhadap respon tanaman. |
URI: | http://ecampus.poltekkes-medan.ac.id/xmlui/handle/123456789/7485 |
Appears in Collections: | KTI D IV KESLING WISUDA TAHUN 2022 |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
elisa_aruan_CD.pdf | 1.84 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.