Please use this identifier to cite or link to this item: http://ecampus.poltekkes-medan.ac.id/xmlui/handle/123456789/668
Title: EVALUASI KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN FARMASETIK RESEP DOKTER DI UPT PUSKESMAS PORSEAKECAMATAN PORSEA TAHUN 2018
Authors: THINCE MARIS TAMPUBOLON
Keywords: Resep, Kelengkapan Resep, Medication Error, Legalitas Resep
Issue Date: 18-Nov-2019
Publisher: POLTEKKES KEMENKES MEDAN
Abstract: ABSTRAK Kelengkapan administrasi dan farmasetik resep yang diatur dalam Bab III Peraturan Menteri Kesehatan No.74 Tahun 2016 menyatakan bahwa kegiatan pengkajian/skrining resep dimulai dari seleksi persyaratan administrasi, persyaratan farmasetik dan persyaratan klinis wajib untuk dilakukan untuk menghindari terjadinya Medication Error (Kesalahan Pengobatan) dan menjamin legalitas resep. Mengantisipasi kejadian tersebut perlu melakukan pengkajian dalam kelengkapan resep untuk meningkatkan penggunaan obat yang rasional. Penelitian ini merupakan penelitian observasional dengan rancangan penelitian deskriptif yang bersifat retrospektif dengan teknik pengambilan sampel menggunakan Simple Random Sampling Dari hasil penelitian yang didapat bahwa 12 dari 18 aspek kelengkapan resep masih belum memenuhi ketentuan yakni nama dokter (20,31%), SIP dan alamat dokter (100%), paraf dokter (25,78%), Jumlah obat yang diminta (13,80%), sediaan obat (19,53%), stabilitas obat (0,78%), cara pemakaian obat (14,06%), dosis obat (24,48%), waktu pemberian (0,52%), alamat pasien (9,90%), dan berat badan pasien (100%). Dapat disimpulkan bahwa masih banyak ditemui resep yang tidak memenuhi aspek kelengkapan resep berdasarkan Peraturan yang berlaku dan memperlihatkan kelengkapan resep di Puskesmas Porsea masih belum Lengkap.
URI: http://poltekkes.aplikasi-akademik.com/xmlui/handle/123456789/668
Appears in Collections:Koleksi Karya Tulis Ilmiah (D3)

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
DOC. KARYA TULIS ILMIAH_THINCE MARIS TAMPUBOLON_PO7539016025.docx5.6 MBMicrosoft Word XMLView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.