Please use this identifier to cite or link to this item: http://ecampus.poltekkes-medan.ac.id/xmlui/handle/123456789/7812
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorMAULIDINI-
dc.date.accessioned2023-10-26T03:16:47Z-
dc.date.available2023-10-26T03:16:47Z-
dc.date.issued2023-09-13-
dc.identifier.urihttp://ecampus.poltekkes-medan.ac.id/xmlui/handle/123456789/7812-
dc.description.abstractTapai beras ketan hitam merupakan salah satu makanan khas dikawasan Asia terutama Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia, Filipina, Kamboja, dan Thailand dengan nama lokal yang berbeda-beda. Tapai beras ketan hitam merupakan produk makanan hasil fermentasi yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia karena mudah dibuat, murah serta mempunyai tekstur yang lunak dan berair dengan rasanya yang manis dan asam. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui penetapan kadar alkohol pada tapai beras ketan hitam yang dijual dipasar gambir dengan metode alkalimetri. Jenis penelitian ini ialah eksperimental yang dilakukan dengan metode alkalimetri dengan menggunakan sampel tapai beras ketan hitam 500gram lalu didestilasi mendapatkan hasil 30ml. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dari 30ml hasil destilat dengan 500gram tapai beras ketan hitam menghasilkan penetapan kadar alkohol dengan metode alkalimetri sebanyak 0,031%. Hal menunjukkan hasil bahwasannya kadar alkohol pada tapai beras ketan hitam sebanyak 0,031% termasuk kedalam alkohol golongan A menurut BPOMen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherPOLITEKNIK KESEHATAN MEDAN JURUSAN FARMASIen_US
dc.subjectTapai Beras Ketan, Fermentasi, Ragi, Alkoholen_US
dc.titlePENETAPAN KADAR ALKOHOL PADA TAPAI BERAS KETAN HITAM (Oryza sativa. Var. glutinosa) DI PASAR GAMBIR DENGAN METODE ALKALIMETRIen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:KTI D-III FARMASI TAHUN 2023

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
KTI_MAULIDINI_P07539020059.docx3.06 MBMicrosoft Word XMLView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.